Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para buronan kasus korupsi di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka untuk bersembunyi.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua buronan berhasil ditangkap. Saya mengimbau kepada siapa pun yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Jaksa Agung.
Selain itu, Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan proses pemberantasan korupsi semakin efektif dan hukum bisa ditegakkan secara maksimal.
Komentar