Demi Pengumpulan Bahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Kembali Panggil Ketua DPRD DKI

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/3/22). Pemeriksaan tersebut terkait pengumpulan bahan keterangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK, di Jakarta, Rabu (23/3).

Prasetyo sangat berharap, keterangannya itu dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” harap Prasetyo, seperti dikutip dari akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta.

Pada pemanggilan pertama (8/2), Ia menjelaskan ke KPK mengenai Anggaran penyelenggaraan Formula E.

“Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E,” ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2) silam.

Komentar