JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut.
Desakan untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution pun mencuat, dinilai sebagai langkah penting dalam menelusuri dugaan keterlibatan pada level pengambil kebijakan.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra, mengatakan bahwa dalam kasus korupsi struktural seperti ini, pelaku biasanya tidak bekerja sendiri.
“Korupsi di level kepala dinas jarang bersifat individual. Karena itu, semua pihak yang memiliki keterkaitan harus diperiksa, termasuk Gubernur Bobby Nasution selaku kepala daerah yang berada di puncak struktur birokrasi,” ujar Azmi dalam keterangannya kepada media, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti tersebut, posisi gubernur tidak hanya simbolik, melainkan strategis dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sebagai pimpinan tertinggi daerah, gubernur memiliki otoritas penuh dalam pembinaan dan pengendalian instansi teknis, termasuk Dinas PUPR. Wajar jika publik meminta kejelasan mengenai sejauh mana pengetahuannya atas proyek yang kini tengah diselidiki,” jelas Azmi.
Ia juga menegaskan bahwa korupsi biasanya melibatkan jaringan kekuasaan yang kompleks, tidak berdiri sendiri, dan sering kali berkaitan dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Korupsi bersifat sistemik. Sering kali ada relasi dengan kelompok penyokong kampanye atau tim sukses yang memperoleh keuntungan dari proyek-proyek strategis daerah,” ungkapnya.
Azmi pun mendorong KPK untuk memperluas penyidikan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang punya hubungan kekuasaan dengan proyek yang kini tengah disorot.
“KPK perlu menelusuri lebih jauh, apakah terdapat perintah dari gubernur yang melanggar hukum, atau apakah ada pihak tertentu yang memperoleh keuntungan atas dasar instruksi atau kedekatan dengan kekuasaan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pemeriksaan terhadap Bobby menjadi langkah penting untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus dan menjaga integritas penegakan hukum.
“Pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, demi mengungkap secara utuh kerugian negara akibat praktik korupsi ini,” katanya.
Azmi menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa langkah KPK akan menjadi tolok ukur profesionalisme dan independensinya dalam memberantas korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh KPK.
“Kalau memang dibutuhkan dalam proses hukum, saya bersedia. Apalagi tadi disebut ada aliran uang. Siapa pun yang merasa menerima atau mengetahui aliran uang itu, baik atasan maupun bawahan, wajib memberikan keterangan,” ujar Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin, 30 Juni 2025.
Komentar