JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ke tahap penyidikan. Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan dalam kegiatan yang bersumber dari Anggaran Tahun 2023, dengan nilai kegiatan mencapai Rp150 miliar.
Peningkatan status perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 tertanggal 17 Desember 2024. Pada hari berikutnya, Rabu, 18 Desember 2024, tim penyidik dari bidang Pidana Khusus Kejati DKJ menggelar penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara tersebut.
Lima Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan di lima lokasi strategis, termasuk:
- Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
- Kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
- Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.
- Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik seperti laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik. Selain itu, turut disita uang tunai, dokumen penting, serta berkas yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kronologi Kasus
Kasus ini mulai diusut sejak November 2024, ketika Kejati DKJ melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atas dugaan penyimpangan dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Hasil penyelidikan menemukan indikasi peristiwa pidana yang signifikan, sehingga penyidik memutuskan untuk meningkatkan status kasus menjadi penyidikan pada pertengahan Desember 2024.
Pihak Kejati DKJ juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan.
Komentar