Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor Roda 4 Tanaman Pangan Dilaporkan ke KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, melaksanakan program Pengadaan Bantuan Traktor Roda 4 Tanaman Pangan pada tahun 2023 dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 379.989.400.000.

Hal tersebut disampaikan Gintar H, Ketua Umum MPHP dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (4/9/24).

“Program ini dilaksanakan dengan metode e-purchasing melalui e-katalog, yang kemudian dipecah menjadi beberapa bagian dan dikerjakan oleh berbagai perusahaan pelaksana. Salah satu perusahaan yang terlibat adalah PT. HCM, yang mendapatkan kontrak senilai sekitar Rp. 73.000.000.000,” kata Gintar.

Namun, dugaan korupsi muncul setelah penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa harga satuan traktor roda 4 yang ditawarkan oleh PT. HCM jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penyedia lainnya, dengan selisih mencapai Rp. 88.000.000 per unit. Perbedaan harga ini mengindikasikan kemungkinan adanya mark-up, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp. 15 miliar lebih.

Gintar H, Ketua Umum MPHP, mengungkapkan kekhawatirannya melalui sambungan telepon. Menurutnya, e-purchasing seolah menjadi tameng bagi oknum pejabat yang bersekongkol dengan pengusaha tertentu, mengabaikan harga yang lebih efisien demi kepentingan pribadi.

“Kami menduga bahwa penunjukan penyedia dengan harga yang lebih mahal sarat dengan praktik persekongkolan. Kami meminta BPK segera melakukan audit investigatif dan berharap KPK segera meminta BPK untuk melakukan audit terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Laporan mengenai dugaan mark-up harga ini telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Agustus lalu. MPHP berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Komentar