JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) semakin panas. Kejaksaan Agung kembali mengamankan lima orang sebagai saksi dalam penyidikan yang digarap Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (26/3/2025), dengan target mengungkap praktik manipulasi yang diduga merugikan negara.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Lima orang yang dipanggil bukanlah nama sembarangan. Mereka punya peran krusial di Pertamina dan anak perusahaannya:
- RH – Bertanggung jawab di bidang General Affairs dan Quality Lab di PT Orbit Terminal Merak.
- RDF – Eks-Specialist 1 High-Performance Organization (HPO) PT Kilang Pertamina Internasional (2020-2024).
- MR – Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
- WH – Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping.
- MHD – Mantan Direktur Pemasaran PT Pertamina (2016).
Menguak Praktik Korupsi 2018-2023
Penyidikan ini menyoroti periode 2018-2023, di mana dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga terjadi. Kejagung mengaku sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat berkas tersangka YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas alur kejahatan dan melengkapi berkas perkara,” tegas Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kasus Strategis yang Bikin Waspada
Sebagai tulang punggung energi nasional, Pertamina tidak boleh bermasalah. Skandal ini berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi jika terbukti ada kebocoran dana atau manipulasi.
Kejagung berjanji transparan dalam penyidikan, tapi publik masih menunggu: Akankah ada nama-nama besar lain yang terseret?
Komentar