JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edison Siahaan, menanggapi isu dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Pusat yang disebut-sebut sebagai isu “gorengan” atau sengaja dipolitisasi.
Edison menegaskan bahwa dugaan korupsi tersebut bukanlah isu yang dilebih-lebihkan, tetapi merupakan fakta yang perlu diklarifikasi secara tuntas.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya laporan penggunaan dana UKW yang disampaikan Bendahara Umum PWI Pusat kepada kalangan wartawan. Berdasarkan laporan itu, PWI Pusat diketahui menerima dana sponsorship dari BUMN sebesar Rp4,6 miliar, namun hanya sebagian yang dilaporkan digunakan untuk kegiatan UKW di 10 provinsi.
Sejumlah Rp1,08 miliar dari dana tersebut dilaporkan telah diberikan sebagai “cashback” kepada beberapa pihak di BUMN, meskipun Kementerian BUMN membantah adanya penerimaan dana cashback tersebut.
Edison juga menyoroti bukti tambahan, termasuk tanda tangan berinisial “G” terkait penerimaan cashback dan pengembalian dana secara mendadak ke rekening PWI Pusat saat pemeriksaan internal berlangsung. Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat pentingnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, dengan beberapa saksi, termasuk dari pihak BUMN, telah dimintai keterangan.
“Masalah ini tidak boleh dianggap selesai begitu saja hanya karena adanya laporan balik. Pemeriksaan polisi akan menentukan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini,” ujar Edison, Jumat (1/11/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah melaporkan dugaan korupsi ke pihak berwenang adalah bentuk penegakan keadilan.
PWI Pusat sebelumnya telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum menggantikan Hendry Ch Bangun, yang diberhentikan dari keanggotaan PWI terkait kasus ini. (P/*)
Komentar