Gandeng KPK, Menteri Maruarar Bertekad Bersihkan Kementerian PKP dari Korupsi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, mengambil langkah tegas untuk menciptakan kementeriannya bebas dari praktik korupsi. Salah satu upayanya adalah menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi itu dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025. MoU tersebut menjadi pondasi kerja sama jangka panjang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.

“Saya sangat berterima kasih atas keterlibatan langsung tim KPK dalam upaya pembenahan ini. Dukungan dari lembaga antirasuah akan sangat memperkuat komitmen kami,” ujar Ara seusai acara penandatanganan.

Ara menyampaikan bahwa kunjungannya bersama jajaran bukan hanya seremoni, tetapi bagian dari komitmen serius membangun transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan di sektor perumahan.

Dalam MoU tersebut, kedua lembaga sepakat untuk saling bertukar informasi, memperkuat edukasi antikorupsi, serta mendorong peningkatan kualitas SDM di Kementerian PKP. Selain itu, ada pula kerja sama dalam pemanfaatan aset hasil sitaan negara serta program sosialisasi nilai-nilai integritas.

“Kami bahkan mengajukan tambahan personel dari KPK untuk membantu secara teknis, dan langsung disambut baik oleh pimpinan. Ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat,” ungkap Ara.

Dari pihak KPK, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Menteri PKP. Ia menyebut kerja sama ini sebagai contoh konkret dari kementerian yang ingin serius membangun budaya antikorupsi.

“Pak Menteri ingin kementeriannya menjadi teladan dalam urusan tata kelola yang bersih. Kami di KPK tentu sangat mendukung dan siap bekerja sama dalam mewujudkannya,” tutur Cahya.

Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan sektor perumahan—dengan harapan Kementerian PKP dapat menjadi model kementerian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar