Hakordia 2024: Jaksa Agung Teriak Tegas, Korupsi Harus Dihancurkan!

JurnalParoliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menggelar upacara di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Senin (9/12/2024). Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini mencerminkan tekad kuat pemerintah dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang memimpin upacara menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai bahaya korupsi yang terus mengancam stabilitas sosial, politik, dan ekonomi. Merujuk laporan Transparency International, Jaksa Agung menyoroti stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di angka 34, dengan peringkat global turun dari posisi 110 menjadi 115.

“Kejaksaan berkomitmen memperkuat tata kelola penanganan kasus korupsi melalui pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain tindakan represif, perbaikan sistem dan sinergi antar lembaga menjadi fokus utama,” ungkap Jaksa Agung dalam sambutannya.

Kejaksaan juga mendapat penguatan kelembagaan dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Selain itu, penekanan diberikan pada pentingnya integritas dan profesionalitas jaksa, mengingat korupsi sebagai kejahatan kerah putih sering memanfaatkan celah dalam sistem penegakan hukum.

Dalam semangat Hakordia 2024, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat akan pentingnya sinergi dalam memberantas korupsi. “Keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci membangun bangsa yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Ia menutup dengan menyerukan kerja sama kolektif demi masa depan Indonesia yang bebas korupsi. “Mari kita kawal Indonesia menuju masa depan yang gemilang, dengan menjunjung tinggi moralitas, integritas, dan dedikasi demi negara,” pungkasnya.

Komentar