Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini mencatatkan jumlah harta kekayaan paling terkaya yakni, Rp 24 milyar, tanpa memiliki tanggungan hutang.
Ironisnya, Kadinkes tersebut juga tengah terseret dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan. Namun, proses hukumnya berjalan sangat lamban, meski telah melewati rangkaian pemeriksaan. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait sanksi administrasi atau tindakan hukum yang tegas.
Uchok mengkritik keras lambannya penanganan kasus ini. “Kalau memang ada indikasi kuat, kenapa proses hukumnya berjalan sangat lambat? Apakah ada upaya melindungi oknum tertentu? Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika memang ada indikasi kuat terkait pungli dan penyalahgunaan wewenang, seharusnya langkah hukum maupun sanksi administrasi sudah diterapkan dengan tegas. Keterlambatan ini justru memperburuk citra pemerintah di mata publik.
Selain Ati, Kadis terkaya berikutnya adalah Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dalam catatan laporan E- LHKPN KPK RI, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12 milyar setelah dipotong hutang senilai Rp 147.000.000.-.
Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,7 milyar, tanpa memiliki catatan hutang sedikit pun.
Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, tercatat memiliki harta sebesar Rp 7,7 milyar. Deden memiliki aset tanah dan bangunan Rp 3 milyar, serta alat transportasi mesin senilai Rp 3,4 milyar berupa Jepp Rubicon tahun 2021 dan Alphard tahun 2023. Sedangkan harta lainnya sebesar Rp 2,5 milyar dan hutang Rp 1,4 milyar. Bahkan saat ini, Deden malah dapat penugasan menjadi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Terakhir, Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, berdasarkan E-LHKPN KPK RI, harta kekayaanya sebesar Rp 5 milyar setelah di potong hutang Rp 454.982.988.-
Karena itu, dia secara tegas, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki harta kekayaan lima kepala dinas di Provinsi Banten.
Uchok mendesak agar Gubernur Banten yang baru saja dilantik, Andra Soni, harus segera melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem birokrasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang mengundang kecurigaan publik terhadap para pejabat dilingkungan Pemprov Banten.
Komentar