JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, memberikan respons singkat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Dalam pernyataannya, Tom Lembong mengatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kehendak Tuhan. “Saya menyerahkan kepada Tuhan yang maha kuasa,” kata Thomas ketika digiring ke mobil tahana pada Selasa malam, (29/10/2024).
Kasus yang menjerat Thomas terkait izin impor ratusan ton gula yang dikeluarkannya sebagai Menteri Perdagangan, meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus. Kejaksaan menduga keputusan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.
Selain Thomas, Direktur Pengembangan PT PPI, berinisial CS, juga ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan kejaksaan, dengan masa tahanan awal selama 20 hari yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Komentar