JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah saksi kembali diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.
Salah satu saksi yang dipanggil penyidik hari ini adalah Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena. Saksi tersebut diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.
KPK belum memerinci alasan pemanggilan Desi Falena hingga Rektor Universitas Bandar Lampung. Pihak KPK menyebut keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.
“Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP,” ujar Ali.
Andhi Pramono Jadi Komisaris di Perusahaan Ekspor-Impor Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Andhi Pramono masih diusut. KPK mengungkap Andhi rupanya turut menjadi komisaris di perusahaan yang bergerak di sektor ekspor dan impor.
Tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi pada Rabu (9/8). Kedua saksi masing-masing bernama Pudjo Suseno selaku karyawan BUMN dan pihak swasta bernama Rusi Suwandi.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Ali.
Kedua saksi ini dicecar soal adanya setoran investasi saham di perusahaan ekspor dan impor berinisial PT GGM LA yang melibatkan Andhi Pramono. Klien bisnis di perusahaan tersebut mayoritas berasal dari kalangan pengusaha di luar negeri.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha di luar negeri,” ujar Ali.
Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar ini diketahui turut menjabat sebagai komisaris di PT GGM LA.
“Tersangka AP sebagai salah satu komisarisnya,” ujar Ali.
Komentar