Kasus Korupsi Impor Gula: Kejagung Periksa Direktur PT Duta Sugar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (10/12/2024) memeriksa seorang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan yang berlangsung pada tahun 2015 hingga 2016.

Dr. Harli Siregar S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisial HAT, yang menjabat sebagai Direktur PT Duta Sugar International pada 2016. Saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dengan tersangka TTL dan sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk menguatkan bukti-bukti dalam perkara tersebut serta melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan. Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan sejumlah pihak di Kementerian Perdagangan selama periode 2015 hingga 2016.

Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses hukum dan memastikan bahwa setiap unsur dalam kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar