JurnalPatroliNews – Jakarta,- Penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Proses penyelidikan melibatkan pengambilan keterangan dari delapan orang, termasuk pelapor dan staf PWI, seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
“Sejauh ini, ada delapan orang yang telah memberikan keterangan sebagai bagian dari klarifikasi penyelidikan, baik pelapor maupun beberapa staf PWI,” ujar Ade Ary kepada media, Jumat (25/10).
Terlapor berinisial H, yang sedianya dipanggil pada Jumat ini, meminta penundaan hingga Senin karena sedang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI. “Ini masih tahap awal penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Penyidik terus mendalami bukti dan keterangan,” tambah Ade Ary.
Kasus Melibatkan Eks Pengurus PWI
Kamis (24/10), mantan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, HM Untung Kurniadi. Sayid yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI tiba sekitar pukul 14.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Kronologi Dugaan Penggelapan Dana
Kasus ini bermula sejak November 2023 saat pengurus PWI Pusat mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan rekomendasi dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW dengan anggaran Rp6 miliar. Namun, pada Februari 2024, terlapor HCB, yang saat itu menjabat Ketua Umum PWI, diduga menarik dana Rp1,77 miliar untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum di lingkungan BUMN.
Komentar