Pertamina Disorot! 9 Saksi Kunci Terseret Kasus Dugaan Korupsi Migas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidikan perkara dugaan korupsi besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret nama-nama besar di tubuh Pertamina kembali menunjukkan perkembangan. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung, memeriksa sembilan orang saksi kunci pada Senin (19/5), bertempat di Jakarta.

Informasi ini disampaikan oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis kepada JurnalPatrolinews.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sejumlah subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini menjerat beberapa pihak, termasuk tersangka berinisial YF dan kawan-kawan.

Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan antara lain:

  • TA – Dirjen Migas periode 2020–2024
  • WB – Senior Manager Crude and Product Logistics Operation PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
  • DS – Mantan Direktur Oiltanking Merak (2013)
  • DEHL – Direktur Keuangan PT Kalimantan Prima Persada
  • HW – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2020–2021
  • YRW – Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping (PIS)
  • SP – Assistant Manager Settlement PT PIS
  • KS – Manager SPRM-ISC (November 2019–Oktober 2020)
  • TB – Manager Key Account Customer PT PIS

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” ungkap Harli.

Dugaan korupsi dalam kasus ini diperkirakan melibatkan angka kerugian negara yang signifikan, mengingat jangka waktu dan luasnya jaringan kerja sama dalam tata kelola migas nasional. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan menyeluruh hingga tuntas.

Komentar