JurnalPatroliNews – Jakarta, 29 April 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saksi-saksi yang diperiksa memiliki latar belakang beragam, mulai dari pejabat instansi negara hingga pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka berinisial WG dan sejumlah pihak lainnya.
Berikut adalah nama-nama saksi yang diperiksa hari ini:
- NS, Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul
- AP, Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
- WD, perwakilan dari PT Wilmar
- FL, perwakilan dari PT Multimas Nabati Asahan
- SRT, Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro
- DR, Ketua WMC NU Kartosuro
- SH, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan tahun 2024
- AST, Direktur PT Andara Cipta Niaga
- PHB, Manager Pemasaran PT Mercindo Aurtorama
Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merusak integritas lembaga peradilan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi atau tersangka baru seiring pendalaman bukti oleh tim penyidik.
Komentar