JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa seorang saksi berinisial DR terkait dugaan tipikor dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Febrie Adriansyah, dalam keterangan pers yang diterima, redaksi JurnalPatroliNews, pada Selasa (1/10/2024).
Adapun, Febrie, menerangkan, saksi yang diperiksa berinisial DR, merupakan anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015 hingga 2017.
“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yang melibatkan Tersangka DP,” ungkap Dr. Febrie.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus tersebut.
Komentar