JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Program tersebut berlangsung selama periode 2019 hingga 2022.
Melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), tim jaksa penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial TW, yang diketahui menjabat sebagai Product Manager di PT Gamma Persada Sulosindo.
“Pemeriksaan terhadap saksi TW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus yang sedang kami tangani,” ungkap sumber di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan Kejaksaan Agung guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan infrastruktur dan perangkat teknologi yang didanai dalam rangka digitalisasi sistem pendidikan nasional.
Hingga kini, penyidik terus memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut. Fokus utama penyidikan menyasar pada indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta potensi kerugian negara yang timbul akibat pelaksanaan program.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini guna menegakkan hukum dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Komentar