JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Febrie Adriansyah, dalam keterangan pers yang diterima, redaksi JurnalPatroliNews pada Sabtu (26/10/24).
Melalui tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi pada hari ini. Ketiga saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan guna memperkuat bukti-bukti terkait.
“Ketiga saksi yang diperiksa adalah PA, Direktur PT Asset Pacific; ISW, pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini; serta TTG, Direktur Utama PT Darmex Plantations,” kata Febrie.
Mereka diperiksa dalam kapasitas masing-masing terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan yang diperlukan dalam kasus yang menjerat sejumlah korporasi besar di bawah naungan PT Duta Palma Group,” ujarnya.
Di antara perusahaan yang menjadi fokus penyidikan adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Perusahaan-perusahaan ini diduga terlibat dalam kasus korupsi (TPK) maupun pencucian uang (TPPU), yang mengindikasikan praktik-praktik keuangan yang tidak transparan dalam kegiatan perkebunan mereka.
Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi penting, terutama terkait aliran dana yang diduga mengarah pada upaya pencucian uang dalam struktur PT Duta Palma Group.
“Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi perkebunan terbesar yang melibatkan sejumlah perusahaan besar dengan berbagai nama berbeda, namun diduga saling terhubung dalam praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, termasuk mengusut seluruh entitas dan individu yang terlibat. Dengan terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, Kejaksaan berharap dapat segera menyelesaikan pemberkasan dan membawa kasus ini ke proses hukum lebih lanjut.
Komentar