Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Febrie Adriansyah, dalam keterangan pers yang diterima, redaksi JurnalPatroliNews, pada senin (14/10/2024).

Ketiga saksi yang diperiksa berinisial HTZ, SYF, dan HNW. HTZ merupakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, sedangkan SYF adalah Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel, dan HNW menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.

“Ketiganya diperiksa karena dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, khususnya pada pekerjaan design and build termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Febrie.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut, di mana Kejaksaan Agung tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Tersangka DP.

“Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait jalannya proyek dan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan proyek infrastruktur penting yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan di salah satu ruas jalan tol paling padat di Indonesia. Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dalam keterangannya, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik.

Pemeriksaan saksi-saksi merupakan langkah krusial untuk memastikan kasus ini dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum.

Komentar