Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) kembali berlanjut. Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi guna mendalami perkara yang menjerat tersangka YF dan sejumlah pihak lainnya.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas di bawah grup Pertamina, termasuk PT Pertamina International Shipping (PIS), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan pihak swasta. Mereka dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan menyempurnakan pemberkasan dalam penyidikan.

Sembilan saksi tersebut yakni:

  1. HSN, Manajer Operasi PT Jenggala Maritim Nusantara (2023)
  2. YRW, Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS (2023)
  3. PK, Manajer Procurement PT PIS
  4. YCB, Programmer PT PIS
  5. HNR, VP Tanker Optimization Performance Solution PT PIS
  6. HW, Staf Formality & Operation Services PT KPI
  7. PS, Manajer Performance & Governance PT KPI
  8. DDK, Staf Formality & Operation Services PT KPI (2022)
  9. SP, Asisten Manajer Settlement PT PIS

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Kasus Besar dengan Potensi Kerugian Negara

Kasus ini sebelumnya menyeret nama YF dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Meski belum dirinci secara terbuka nilai kerugian negara, kasus ini diperkirakan berkaitan dengan transaksi dan pengelolaan minyak mentah serta produk turunan kilang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting dalam membongkar pola praktik korupsi yang diduga terjadi secara sistematis di lingkungan bisnis hulu hingga hilir Pertamina dan mitra kerjanya.

Penyidik menyatakan akan terus memanggil pihak-pihak terkait serta menggali informasi teknis dan administratif dalam operasional pengadaan, pengiriman, dan pengolahan minyak mentah di lingkungan Pertamina Grup.

Komentar