Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Keempat saksi dihadirkan untuk memperjelas alur penganggaran dan pelaksanaan proyek perkeretaapian yang dikerjakan selama beberapa tahun terakhir di Medan.

Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup penyimpangan dalam penggunaan anggaran, pelanggaran prosedur, serta indikasi manipulasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Menurutnya, keterlibatan para saksi diharapkan dapat mengungkapkan lebih jelas berbagai indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan tersangka PB bersama dengan pihak terkait lainnya.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan agar kasus dapat diselesaikan secara menyeluruh, serta untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain yang berperan dalam memuluskan tindak pidana korupsi di proyek tersebut,” tegasnya.

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa sendiri diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah di Sumatera Utara dan Aceh, dan telah direncanakan dengan anggaran besar.

Namun, dugaan penyimpangan ini disinyalir telah menghambat pelaksanaan proyek dan merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Terakhir, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melanjutkan proses penyidikan dan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

Komentar