Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Kamis (7/11/2024), memeriksa empat orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Proyek ini berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023 dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Tersangka utama dalam kasus ini adalah PB, yang kini dalam tahap penyidikan.

“Para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam proyek perkeretaapian tersebut, masing-masing dengan posisi strategis di Kementerian Perhubungan,” ujar Febrie.

Adapun keempat saksi yang hadir untuk dimintai keterangan adalah SW, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan; SS, Kasubdit Kelaikan Saran Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan; AH, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian; serta MC, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang mencakup pekerjaan jembatan, depo, persinyalan, dan telekomunikasi.

“Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat bukti-bukti serta melengkapi pemberkasan perkara,” jelasnya.

Komentar