Kejaksaan Agung Periksa Saksi Berinisial ‘YH’ Perkara Komoditi Emas

JurnalPatroliNews –  Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditi emas yang terjadi pada rentang waktu 2010 hingga 2022.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., dalam keterangan resmi kepada JurnalPatroliNews pada Jumat, (30/8/24).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk,” kata Febrie.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya.

Komentar