Kejaksaan Agung Periksa Saksi ‘HL’ Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.,  kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022.

Pada Kamis, 10 April 2025, satu orang saksi berinisial HL, yang menjabat sebagai Direktur PT Bangun Mega Lestari, hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan terhadap HL dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus yang menyeret sejumlah korporasi, termasuk tersangka utama korporasi Refined Bangka Tin dan lainnya.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi HL bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pertambangan dalam satu dekade terakhir.

“Pemeriksaan ini penting dalam rangka mengurai keterlibatan korporasi dan individu yang diduga menikmati hasil dari praktik curang dalam tata niaga komoditas timah,” ujar Febrie.

Kasus ini mencuat setelah penyidik JAM PIDSUS menemukan indikasi kuat adanya praktik manipulasi dalam distribusi dan perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Diduga, komoditas strategis ini tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dalam perkembangannya, penyidikan terhadap perkara ini terus meluas dan melibatkan sejumlah korporasi serta pejabat perusahaan. Beberapa perusahaan swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk dalam rantai distribusi timah turut menjadi perhatian penyidik karena diduga berperan dalam proses yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.

“Penyidik akan terus mendalami peran pihak-pihak terkait, baik secara korporasi maupun individu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jumlah total kerugian negara dalam perkara ini. Namun, penyidikan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan dalam waktu dekat.

Komentar