JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.
Pemeriksaan saksi ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Febrie Adriansyah, dalam keterangan pers yang diterima, redaksi JurnalPatroliNews, pada Selasa (15/10/2024).
Lebih lanjut, perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi dan TPPU yang diduga dilakukan oleh korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations,” kata Febrie.
DM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Komentar