JurnalPatroliNews – Klungkung – Dugaan penyelewengan dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2024 di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Bali, tengah disorot serius oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Sejumlah pejabat desa, termasuk Kepala Desa Selat I Gusti Ngurah Adnyana, telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Kasus ini berawal dari adanya laporan bahwa dana hibah yang dikucurkan untuk tempat ibadah tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa penerima tercatat sebagai pemilik sanggah pribadi untuk tempat ibadah keluarga di pekarangan rumah, yang disamarkan sebagai Pura Paibon atau Pura Dadia, demi memenuhi syarat administrasi penerima bantuan.
Temuan ini juga menjadi perhatian Ormas, Garda Tipikor Indonesia, sebuah organisasi masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi. Wakil Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia Kabupaten Klungkung, I Nengah Duisna, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi lapangan, terdapat sejumlah proposal hibah yang dinilai fiktif dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Di Desa Selat, tidak dikenal istilah Pura Pesimpangan seperti yang tercantum dalam sejumlah proposal. Ini mengindikasikan adanya dugaan manipulasi data,” ujar Duisna.
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah penerima hibah justru berasal dari kalangan yang tergolong mampu secara ekonomi. Di antaranya terdapat tokoh adat, kepala dusun, dosen, ASN aktif, dokter, hingga pensiunan pejabat. Beberapa di antaranya diketahui masih menjabat dan memiliki hubungan kedekatan dengan kepala desa.
“Dampaknya, warga yang benar-benar membutuhkan justru tak tersentuh bantuan. Ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Duisna juga menyoroti kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai sering menimbulkan kontroversi dan melampaui batas kewenangannya. Ia mencontohkan insiden di mana sang kades menolak menandatangani dokumen silsilah keluarga warga, yang akhirnya berdampak pada terganggunya hak administratif warga tersebut hingga akhir hayatnya.
Garda Tipikor Indonesia mendesak Kejati Bali untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aktor-aktor intelektual yang diduga berada di balik skema tersebut.
“Kami mendesak agar Bupati Klungkung segera menarik kembali kades ini ke OPD induknya. Desa Selat membutuhkan pemimpin yang lebih netral, profesional, dan mumpuni dalam memberikan pelayanan publik,” tegas Duisna.
Organisasi ini memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta di balik dugaan korupsi tersebut terbongkar dan para pihak yang terlibat mendapat pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (Tim/**).
Komentar