Kejati Sumsel Temukan Bukti Baru Terkait Kasus Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan

JurnalPatroliNews – Palembang – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Penggeledahan ini dilakukan di Palembang sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, menyampaikan dalam rilis resminya kepada JurnalPatroliNews pada Kamis (15/8/24), bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

Adapun menurut Vanny, penggeledahan dilakukan di rumah milik saksi AS (alm.), yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan. Rumah tersebut berlokasi di Jl. Sri Gunting, Komplek PCK, Kota Palembang.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah data, dokumen, dan surat-surat yang dianggap relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset yayasan di Jalan Mayor Ruslan, Palembang,” ujar Vanny.

Ia menambahkan, bahwa penyitaan tersebut dilakukan guna memperkuat penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses hukum terhadap kasus ini.

“Penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti selama proses berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya menurut vanny, kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan ini menjadi perhatian khusus bagi Kejati Sumsel.

“Penyidikan ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dan aset yang merugikan negara serta masyarakat,” tukasnya.

Diketahui dalam penaganan kasus ini, Kejati Sumsel kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap agar penyelidikan dapat segera membuahkan hasil yang jelas, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Komentar