KPK Buka Kemungkinan Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa peluang untuk memeriksa Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) masih terbuka. Namun, keputusan tersebut sepenuhnya akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan tim penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Perry Warjiyo sebagai saksi belum dijadwalkan secara pasti, dan akan bergantung pada perkembangan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

“Pemeriksaan itu akan dilakukan bila memang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi kita tunggu prosesnya. Setelah beberapa tahap lainnya selesai, mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Minggu, 15 Juni 2025.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 Desember 2024, penggeledahan berlanjut ke salah satu direktorat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dana CSR yang tengah diselidiki.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri keterlibatan aktor politik dalam kasus ini. Pada 5 Februari 2025 malam hingga dini hari tanggal 6 Februari 2025, tim KPK menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen, surat-surat penting, dan perangkat elektronik seperti ponsel.

Sebelumnya, Heri Gunawan telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 27 Desember 2024. Selain dirinya, penyidik juga beberapa kali memeriksa Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem, yang disebut-sebut sebagai calon tersangka dalam kasus ini. Satori tercatat telah menjalani pemeriksaan pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.

KPK belum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi dalam perkara ini, namun intensitas penyelidikan yang meningkat menunjukkan bahwa kasus ini terus bergulir dan melibatkan nama-nama besar dari sektor keuangan dan legislatif.

Komentar