KPK Dalami Dugaan Jatah Khusus Paket Bansos M. Totoh Gunawan Dari Aa Umbara

JurnalPatroliNews Jakarta – Tersangka M. Totoh Gunawan (MTH) diduga mendapatkan jatah khusus penyaluran paket bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (22/7).

“Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya jatah khusus penyaluran paket bansos yang diterima oleh tersangka karena adanya perintah dari tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/7).

Selain itu, kata Ali, di hari yang sama, penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi di Kantor Pemerintah KBB. Keenamnya yaitu, Riki Riadi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB; Ajeng Dahlia selaku karyawan honorer Sekretaris DPRD KBB.

Selanjutnya, Anni Roslianti selaku Kabag Pengadaan Barang Jasa KBB tahun 2019-sekarang; Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama PT Jagat Dirgantara; Asep Saepudin selaku Direktur CV Satria Jakatamilung; dan Chandra Kusuma Wijaya selaku Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR KBB.

“Tim penyidik mengkonfirmasi keterangan para saksi, antara lain terkait dengan dugaan adanya pembahasan pengadaan paket Bansos  yang di awal telah inisiasi oleh tersangka AUM agar didapatkan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat non-aktif dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar.

Komentar