KPK Geladah Empat Lokasi: Temukan Duit Miliaran di Apartemen Pejabat Ditjen Minerba

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Kementerian ESDM. Empat lokasi telah digeledah tim penyidik KPK.Salah satu lokasi yang digeledah ialah Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3) sore hingga Selasa (28/3) dini hari.

Informasi yang diterima dari sumber rekan media, dikutip Rabu (29/3/2023), apartemen itu merupakan milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Penggeledahan ke apartemen Plh Dirjen Minerba dilakukan usai penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba ESDM.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah. Namun, dia belum menjelaskan detail asal usul duit tersebut.

“Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah),” kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/3).

Asep mengatakan sejak Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) dini hari setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba) kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi. Kemudian hari ini (Selasa (28/3) di Depok,” katanya.

Temuan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3).

Ali mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

“Didua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” katanya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tambah Ali.

Komentar