JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang telah dipublikasikan sebelumnya.
“Betul, bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah pernah kami rilis beberapa waktu lalu,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (16/8).
Dalam penggeledahan yang berlangsung, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Tessa menambahkan, “Kami masih menginventarisir dokumen dan barang bukti yang disita. Update akan kami sampaikan apabila kegiatan sudah selesai.”
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan suap dalam pengurusan dana hibah yang diduga digunakan secara tidak semestinya oleh beberapa pihak. Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim ini adalah langkah awal dari rangkaian penyidikan yang lebih luas.
Selain penggeledahan di Pemprov Jatim, KPK juga berencana untuk melakukan operasi serupa di beberapa lokasi lainnya yang terkait dengan kasus ini. “Kemungkinan akan ada lagi penggeledahan di tempat lain. Kita tunggu saja kegiatan penyidik di lapangan selesai, baru nanti di-update,” ungkap Tessa.
KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, guna memastikan bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak diselewengkan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memerangi praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Sementara itu, pihak Pemprov Jatim belum memberikan komentar resmi terkait penggeledahan ini. Publik dan para pihak yang terkait diharapkan dapat menunggu hasil akhir dari investigasi yang sedang berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.
Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas seluruh rangkaian kasus korupsi ini, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar