Mengejutkan! KPK Temukan Bukti Baru di Rumah Ridwan Kamil?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), berada di kediamannya dan bersikap kooperatif saat tim penyidik menggeledah rumahnya. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dirdik KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa pihaknya masih menganalisis dokumen serta barang bukti elektronik yang disita selama penggeledahan. Langkah ini diperlukan sebelum menentukan materi pemeriksaan lebih lanjut terhadap RK.

“Kita masih mendalami dokumen-dokumen yang telah disita, termasuk barang bukti elektronik. Setelah itu, kita akan menentukan informasi apa saja yang perlu digali dari Pak RK,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menegaskan bahwa penggeledahan rumah RK pada 10 Maret 2025 dilakukan berdasarkan prioritas dan petunjuk yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Sebagai Kasatgas yang menangani kasus ini, saya menetapkan rumah saudara RK sebagai lokasi prioritas pertama untuk digeledah,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang-barang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan penyelidikan. Saat ini, seluruh barang sitaan tersebut sedang dikaji lebih lanjut guna menentukan relevansinya dalam perkara ini.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pihak swasta. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar