JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo. Meski demikian, KPK berharap Rocky Gerung dapat secara resmi melaporkan dugaan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Rocky Gerung yang mengklaim bahwa Gibran kerap menerima kunjungan para menteri setiap Sabtu untuk menyerahkan uang.
“Tentunya KPK bekerja berdasarkan prosedur dan kerangka hukum. Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun pegawai negeri, kami mengimbau dan mempersilakan masyarakat dapat menyampaikan ke KPK membuat laporan, sehingga apa yang disangkakan bisa jelas nanti ditelusuri, dan tidak menjadi fitnah atau hoax,” kata Tessa seperti dikutip RMOL, Minggu (8/9).
Tessa menambahkan bahwa Rocky Gerung tidak harus datang langsung ke kantor KPK. Laporan bisa disampaikan melalui platform online KPK, termasuk website resmi mereka.
“Secara prosedural, informasi dapat dikumpulkan dari sumber terbuka. Namun, diperlukan laporan awal dari seseorang agar proses penyelidikan bisa dimulai. Meskipun KPK belum menerima laporan resmi, kami tetap mengumpulkan data terkait dugaan tersebut agar jika laporan masuk, prosesnya bisa lebih cepat,” tutup Tessa.
Komentar