Sebelumnya, pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo untuk periode 2021-2024.
Penyidikan ini telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 dan menetapkan dua tersangka, yang diduga merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo. Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas mereka, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua tersangka tersebut adalah Karna Suswandi (KS) sebagai Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati (EP) sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.
Karna Suswandi telah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diajukan pada 17 September 2024.
Dalam perkembangan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo pada 28 Agustus 2024, yang menghasilkan barang bukti elektronik dan dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
Komentar