KPK Periksa Kasus Dugaan Korupsi Bupati HSU AW Melalui Saksi PDI-P Rini Irawanty

JurnalPatroliNews – Jakarta – “Rini didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AW (Abdul Wahid) dan pihak terkait lainnya yang selanjutnya digunakan untuk beberapa keperluan pribadi AW tersebut,” sebut Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik melalui pemeriksaan anggota DPRD Tabalong fraksi PDI-P, Rini Irawanty sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Rini diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di HSU, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka atas suap dan gratifikasi pada Kamis (18/1/2021).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten HSU Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi.

Komentar