JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) untuk menyelidiki lebih dalam data mengenai keterlibatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog dalam skandal demurrage beras impor senilai Rp 294,5 miliar.
KPK telah meminta keterangan serta data mengenai peran Bulog dan Bapanas dalam skandal demurrage tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, saat memberikan pembaruan terkait laporan mereka kepada KPK mengenai skandal demurrage beras impor yang menyeret Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.
“Pihak KPK dari bagian dumas pernah menelepon pada 11 Juli 2024 pukul 16.11 WIB untuk meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” ungkap Hari kepada wartawan pada Minggu (4/8).
Hari merasa bersyukur jika KPK dapat menindaklanjuti laporannya mengenai skandal demurrage ini.
“Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil adalah memperjuangkan hak-hak yang terancam oleh korupsi,” ujar Hari.
Hari juga menekankan bahwa laporan mereka ke KPK terkait skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar bertujuan untuk memperjuangkan hak bersama dengan elemen bangsa lainnya.
Di sisi lain, KPK belum bisa memberikan detail mengenai perkembangan laporan SDR terkait skandal demurrage senilai Rp 294,5 miliar tersebut.
Komentar