JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sedang melakukan koordinasi untuk mendalami data terkait dugaan keterlibatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog dalam skandal demurrage atau denda penyimpanan beras impor senilai Rp294,5 miliar.
KPK telah meminta keterangan serta data terkait peran Bulog dan Bapanas dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait laporan yang mereka ajukan ke KPK mengenai demurrage beras impor tersebut.
Laporan ini menyeret nama Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Pihak KPK dari divisi pengaduan masyarakat (dumas) pernah menelepon pada 11 Juli 2024, pukul 16.11 WIB, meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” ujar Hari kepada wartawan pada Minggu (4/8).
Hari menyatakan rasa syukurnya apabila KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menekankan bahwa peran SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil adalah memperjuangkan hak masyarakat yang menjadi korban utama korupsi.
“Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR adalah memperjuangkan hak bersama dengan elemen bangsa lainnya,” kata Hari.
Namun, hingga kini KPK belum memberikan rincian mengenai perkembangan investigasi laporan SDR tersebut. KPK masih mengumpulkan dan menganalisis data sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan.
Skandal demurrage beras impor ini menjadi sorotan karena besarnya nilai denda yang ditanggung oleh negara, dan adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini juga memicu pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan impor pangan, khususnya beras, yang menjadi komoditas penting bagi masyarakat Indonesia.
Keterlibatan dua pejabat tinggi dalam skandal ini menambah urgensi bagi KPK untuk segera menuntaskan penyelidikan. Masyarakat menunggu hasil investigasi sebagai upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.
Komentar