KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di Bank BRI, Belum Ada Tersangka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang kali ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebutkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih terkait pengadaan EDC,” ujar Fitroh Kamis malam, 26 Juni 2025.

Menurutnya, perkara ini diselidiki karena diduga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara. Namun, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang bersifat umum—yang artinya belum mengarah pada individu tertentu sebagai tersangka.

“Statusnya belum mengarah ke siapa pun, belum ada tersangka,” tegas Fitroh.

Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan BRI.

“Detailnya nanti akan dijelaskan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berjalan,” kata Setyo di Gedung Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Ia juga menyebut bahwa penjelasan lanjutan akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.

“Memang ada sejumlah penyimpangan yang sedang kami dalami, terutama yang terjadi di internal BRI,” ungkap Setyo.

Komentar