KPK Sita 6 Apartemen Senilai Rp20 Miliar Milik ANS Kosasih Terkait Kasus Korupsi Taspen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen senilai sekitar Rp20 miliar yang terletak di kawasan BSD dan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan kegiatan investasi PT Taspen (Persero) pada tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan keterkaitan apartemen-apartemen tersebut dengan tersangka Antonius NS Kosasih (ANSK), yang diduga memiliki hubungan dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Lokasinya di BSD dan Alam Sutera Serpong senilai kurang lebih Rp20 miliar. 6 unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Tessa, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, pada 16 dan 17 Januari 2025, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi yang terdiri dari dua rumah, satu apartemen, dan satu kantor di sekitar wilayah Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan bernilai sekitar Rp100 juta, serta dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, KPK mengumumkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi PT Taspen dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya sudah ditahan oleh KPK.

Tersangka ANSK dan EHP diduga telah merugikan keuangan negara melalui penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai setidaknya Rp200 miliar. Selain itu, sejumlah pihak lainnya, termasuk PT IIM dan beberapa perusahaan terkait, juga diduga memperoleh keuntungan tidak sah dari investasi tersebut.

Komentar