KPK Sita Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT Terkait PBJ di Kalsel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dan 6 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap, pihaknya mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima sejumlah uang dalam OTT yang telah berlangsung sejak Minggu (6/10).

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron kepada RMOL, Senin sore (7/10).

Enam orang yang terlibat dalam OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta secara bertahap menggunakan penerbangan komersial. “Mereka akan tiba secara bertahap, setelah semuanya terkumpul, kami akan menyampaikan melalui konferensi pers, kemungkinan besok,” tambah Ghufron.

Berdasarkan informasi yang diterima, lima dari enam orang yang ditangkap memiliki inisial AS, Y, SW, AF, dan A. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, salah satu yang ditangkap adalah orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Ia diduga menerima suap terkait proyek tersebut.

“Diduga kuat uang ini diserahkan melalui orang kepercayaan gubernur, seperti yang sering terjadi dalam kasus suap atau gratifikasi,” terang Alexander.

Komentar