JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia masih berjalan intensif. Hal ini disampaikan menyusul somasi yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang mempertanyakan lambannya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu, 11 Mei 2025, menyampaikan bahwa somasi dari MAKI dipandang sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses pemberantasan korupsi.
“Pandangan dan tekanan publik seperti ini merupakan bagian dari sistem kontrol masyarakat terhadap kami. Namun demikian, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kelengkapan bukti dalam menetapkan status hukum pihak-pihak terkait,” ungkap Budi.
Ia menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki tingkat kerumitan tersendiri, sehingga KPK masih terus mendalami temuan-temuan dan keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber. Konstruksi hukum perkara ini akan diumumkan kepada publik di saat yang tepat, setelah seluruh proses pendalaman rampung.
Menurutnya, efektivitas penegakan hukum dan pemulihan aset negara (asset recovery) menjadi prioritas utama, termasuk dalam kasus dana CSR BI ini.
“Target kami tidak hanya sekadar penetapan tersangka, tetapi juga memastikan kerugian negara bisa dipulihkan secara maksimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada awal Februari 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, ponsel, dan catatan penting.
Tak hanya Heri, nama Satori, anggota DPR dari Partai NasDem, juga muncul dalam proses penyidikan. Ia telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam tiga kesempatan berbeda, sejak Desember 2024 hingga April 2025.
Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Beberapa hari setelahnya, giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut digeledah.
Dari kedua lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah perangkat elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dana CSR.
Komentar