JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) berjalan tanpa hambatan.
Pernyataan ini disampaikan Setyo saat menjawab pertanyaan publik terkait belum diumumkannya tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka hanyalah soal waktu.
“Tenang saja, waktunya akan tiba. Semua sedang diproses,” ujar Setyo sebagaimana dikutip RMOL, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menambahkan, tim penyidik tetap bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah terbit sebelum kepemimpinannya saat ini. KPK disebutnya tengah meninjau kembali seluruh dokumen dan bukti dalam rangka memastikan akurasi sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.
“Tidak ada hambatan berarti hingga hari ini. Proses terus bergulir. Saatnya akan tiba untuk penyidik dan tim penindakan melakukan langkah selanjutnya,” tegas Setyo.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting. Salah satunya rumah pribadi anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, yang berada di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penggeledahan dilakukan sejak Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dokumen, dan berbagai catatan penting.
Sebelumnya, Heri Gunawan telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Tak hanya Heri, penyidik juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi NasDem bernama Satori, yang disebut sebagai calon tersangka. Ia telah dipanggil tiga kali, masing-masing pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan terakhir 21 April 2025.
Penyidikan juga menjangkau lembaga-lembaga strategis. Pada 16 Desember 2024, tim KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Tiga hari berselang, Kamis 19 Desember 2024, giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperiksa.
Dalam dua penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan perangkat elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan aliran dana CSR BI.
Komentar