JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait proses pengurusan calon tenaga kerja asing (TKA). Hasil penggeledahan di beberapa titik mengungkap adanya uang tunai hingga catatan aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak pada Selasa, 27 Mei 2025 di tiga lokasi terpisah: dua kantor perusahaan jasa pengurusan TKA serta satu rumah milik seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Tim penyidik melakukan penyisiran di wilayah Jabodetabek untuk menindaklanjuti temuan awal dalam perkara ini,” terang Budi pada Selasa malam, 3 Juni 2025.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah kantor PT DU di kawasan Jakarta Selatan, yang diduga berperan sebagai agen layanan pengurusan TKA. Di lokasi tersebut, tim KPK menyita dokumen keuangan, termasuk rekap pemberian uang untuk proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Lokasi kedua adalah kantor PT LIS di Jakarta Timur. Dari sini, penyidik membawa sejumlah data digital yang mencatat aliran dana yang berkaitan dengan proses perizinan TKA di Kemnaker.
Selain dua kantor itu, penyidik juga mendatangi kediaman seorang pegawai negeri sipil Kemnaker di Jakarta Selatan. Di rumah ini, mereka menemukan uang tunai sekitar Rp300 juta, buku tabungan yang diduga menjadi tempat penampungan dana, dokumen keuangan lain, serta sertifikat kepemilikan kendaraan.
Sebelumnya, antara 20 hingga 23 Mei 2025, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk kantor pusat Kemnaker. Dari operasi tersebut, KPK menyita 11 unit mobil dan 2 sepeda motor, yang kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka pada Mei 2025. Walau nama-nama mereka belum dipublikasikan, jumlah uang hasil pemerasan yang terkumpul disebut mencapai Rp53 miliar.
Komentar