KPK Terus Dalami Kasus Demurrage Impor Beras yang Diduga Libatkan Kepala Bapanas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan penyelidikan terkait skandal demurrage atau denda impor beras senilai Rp 294,5 miliar, yang diduga melibatkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. KPK menegaskan bahwa proses pengusutan kasus ini masih berlangsung dan belum menemui titik akhir.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa tim KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti serta mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap informasi yang relevan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Ia juga menekankan bahwa penyelidikan terkait kasus demurrage ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan membantah keras adanya dugaan lobi-lobi antara pimpinan KPK dengan Arief Prasetyo Adi untuk menghentikan proses penyelidikan.

“KPK berkomitmen untuk menangani setiap kasus secara profesional dan selalu mengedepankan prinsip keadilan,” tegas Tessa, memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai koridor tanpa intervensi.

Komentar