JurnalPatroliNews – Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meyakini bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) bukan hanya melibatkan pejabat operasional di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi juga pihak-pihak berpengaruh di tingkat atas.
Ahmad A. Hariri, peneliti LSAK, menegaskan bahwa praktik korupsi pada proyek infrastruktur berskala besar sering kali dikendalikan oleh pejabat kelas kakap. Ia menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera memperluas penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Kalau kita bicara proyek dengan nilai di atas Rp100 miliar, hampir bisa dipastikan ada intervensi dari pejabat dengan kewenangan tinggi. Ini bukan sekadar soal teknis di lapangan,” kata Hariri dalam rilis tertulis, Senin, 30 Juni 2025.
Diketahui, total anggaran proyek yang disorot KPK mencapai Rp231,8 miliar—angka yang menurut Hariri menunjukkan bahwa skema korupsinya melibatkan pelaku dari jaringan kelas elit.
“Melihat jumlah dan rincian anggarannya, ini bukan proyek recehan. Terlalu besar kalau hanya dimainkan level bawah. Ini sudah masuk kategori permainan kelas atas,” tegasnya.
Ia pun mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti OTT dengan memburu pihak-pihak yang kemungkinan menerima dana hasil korupsi tersebut. Hariri menyebut, OTT telah mengguncang stabilitas para pelaku, dan ini saat yang tepat untuk membuka tabir keterlibatan lebih luas.
“Siapapun yang pernah menerima aliran dana dari proyek ini harus diungkap. Tidak boleh ada yang luput dari pemeriksaan,” tandasnya.
Dalam operasi yang digelar pekan lalu, KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut. Para tersangka kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan lembaganya akan bersikap netral dan profesional dalam mengusut perkara ini. Ia menyebut, semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, akan dimintai keterangan.
“Siapapun yang namanya muncul dan terkait kasus ini, tentu akan kami panggil,” kata Asep tegas pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Komentar