OTT Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Amankan Duit Rp 1,7 Miliar Dibungkus Kantong Plastik

JurnalPatroliNews Jakarta – Setumpuk uang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Setidaknya, lembaga antirasuah mengamankan Rp 1,7 miliar dari OTT yang menjerat Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lain.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memaparkan, uang tersebut didapat pertama kali saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori yang kini turut menjadi tersangka.

Saat itu, uang yang dibungkus menggunakan kantong plastik itu diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH) kepada Dodi Reza Alex. Uang tersebut tidak diberikan langsung melainkan dikirim melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).

Alex mengungkapkan, pihaknya mngetahui adanya pengiriman uang tersebut dari data transaksi perbankan.

“Selanjutnya diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU,” kata Alexander Marwata di kantor KPK, Jakarta (16/10).

Uang tersebut kemudian ditarik tunai keluarga Eddi Umari dan diserahkan kepada Eddi Umari. Setelah mendapat uang tersebut, Eddi kemudian menyerahkan kepada Herman.

Komentar