Sementara Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Setda Kota Bekasi Dr Inayatullah mengatakan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama, Forkopimda, Legislatif, aparatur pemerintah daerah, pusat, masyarakat hingga stakeholder lainnya, semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut Inayatullah menyampaikan pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan masyarakat yaitu jejaring pendidikan formal dan informal, Melalui pendekatan ini diharapkan dapat mempengaruhi mindset dan culture set segenap elemen masyarakat sehingga orang tidak ingin korupsi. Yang kedua melalui pendekatan pencegahan yaitu dengan sararan adanya perbaikan, penguatan dan koreksi sistem.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI, diharapkan adanya perbaikan secara bersama dalam pelaksanaan PPDB di lapangan agar prinsip keadilan dapat diwujudkan, Sosialisasi yang masif dan efektif sangat penting untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait seleksi PPDB sistem zonasi, sehingga dikemudian hari pelanggaran dapat diminimalisir. (EZ/HUMAS)
Komentar