Peringati Hakordia, GTI Sulut Prakarsai Lomba Debat Antar Mahasiswa, Tema: ‘Hukuman Mati Bagi Koruptor’

JurnalPatroliNews – Sulut,- Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Gerakan Anti Korupsi Sulut serta Fakultas Hukum Unsrat memprakarsai Lomba debat antar mahasiswa se-Sulut yang merebutkan Piala Gubernur Sulut dengan Tema: Hukuman Mati Bagi Koruptor. Lomba yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Desember 2021 diikuti oleh 12 tim dari 6 universitas yang ada di Sulut.

“Universitas yang ikut Unsrat, Della Salle, IAIN Manado, Universitas Prisma, IPDN Sulut, dan STBM Bitung. Mereka bertanding di babak penyisihan mulai 6 Desember yang dilaksanakan di Graha Gubernur,” kata Ketua GTI Sulut Risat Sanger, Jumat (10/12/2021).

Setelah dinilai oleh tim juri Djoni Pabisa Spd, Mod (Komunitas Peduli Pendidikan Budaya Anti Korupsi stay Kompi PBAK Sulut), DR Magdalena Wullur SE MM (Dewan Pakar GTI Sulut), DR Glanny Mangindaan ST MT (Sekjen GAK Sulut), Ricky Fernando Benua SSTP (Kompi PBAK Sulut), dan Ronald Lumbun (Kadiv pely. Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulut, selaku Juri Kehormata, maka terpilihlah 4 tim yang berhak melaju ke semifinal.

“Semifinal besok harinya di tempat yang sama. Debatnya seru karena apa yang disampaikan peserta bagus-bagus,” kata Risat.

Setelah semifinal, maka pertandingan berlanjut ke babak final yang sudah dilaksanakan Kamis (9/12) kemarin di Auditorium Fakultas Hukum Unsrat. Tim Unsrat 3 yang berasal dari Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LDHK) Fakultas Hukum Unsrat akhirnya keluar sebagai juara pertama dalam lomba tersebut.

“Juara kedua tim Unsrat 2 dari LDHK Fakultas Hukum Unsrat. Juara ketiga diraih tim Della Salle, dan tim IAIN menjadi juara harapan,” jelas Risat.

Menurutnya, lomba digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) setiap 9 Desember. Selain itu, sebagai apresiasi atas dinobatkannya Pemprov Sulut sebagai rangking kedua setelah Jabar yang pencegahan korupsinya terbaik versi KPK.

“Kami mengapresiasi gubernur dan jajaran forkopimda yang senantiasa bekerjasama dengan aparat hukum dan penggiat anti korupsi untuk mengedukasi agar menyelenggarakan pemerintahan yang bebas korupsi,” tukas dia.

Pada babak final turut dihadiri Gubernur sulut yang diwakili oleh Kadisbud Jani Lukas, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora, mewakili Kapolda Sulut, Kejati Sulut yang diwakili M. Harun Koor. Intelejensi, Dandrem 131 Santiago yang diwakili Bapak M. Arfah Ashari, kasiran Korem 131 Santiago, Kabinda Sulut yang diwakili Adi Kaposek BIN, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham Sulut, Ronald Lumbun.

Komentar