Proficiat: Bali Raih Penghargaan Tertinggi dari KPK, Hasil SPI 2022 dengan Indeks 78,82

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemprov Bali dapat melewati tahun 2022 dengan hati tenang, nyaman, dan bahagia sekaligus bangga. Ini lantaran Pemprov Bali di bawah kendali Gubernur DR Ir I Wayan Koster, MM, dan Wagub Prof. Tjok. Oka Sukawati alias Cok Ace mendapat penghargaan tertinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan dari Gedung Merah Putih KPK RI itu tidak gampang diperioleh dan untuk meraih penghargaan dari KPK ini benar-benar melalui hasil survei yang sangat ketat. Sehingga Penghargaan Tertinggi dari KPK RI ini membuktikan bahwa duet Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace bersama jajarannya benar-benar bersih dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan alias bersih diri.

Pemerintah Provinsi Bali meraih Penghargaan Tertinggi Dari KPK RI dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82. Menariknya, Pemprov Bali merupakan satu-satunya Pemprov Terbaik di Indonesia dalam SPI 2022 ini.

“Selamat Pemerintah Provinsi Bali Raih Penghargaan Tertinggi Dari KPK RI Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Dengan Indeks 78,82,” ucap Ketua KPK RI Firli Bahuri, saat mengaunerahi Pemprov Bai penghargaan bergengsi itu yang dterima Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, Rabu (Buda Wage Warigadean, 14/12/2022) di Aula Gedung Juang, Lt.3 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Republik Indonesia, Firli Bahuri menganugerahi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, penghargaan sebagai satu-satunya Pemerintah Provinsi Terbaik di Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dengan Indeks 78,82.

Komentar